Ayat berdasarkan topik

Ayat-ayat Quran tentang sedekah

Sedekah dalam Al-Quran mencakup pemberian wajib dan sukarela, kepedulian terhadap fakir miskin, dan infak yang berlipat ganda seperti benih. Ayat-ayat ini adalah titik awal untuk merenungkan kedermawanan tanpa mereduksinya menjadi sekadar slogan.

Pilihan ini adalah titik awal untuk refleksi. Selalu baca ayat dalam konteks lengkapnya.

Ayat pilihan

  1. مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍۢ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

    Orang yang mengeluarkan hartanya untuk ketaatan dan kebaikan akan memperoleh pahala berlipat ganda dari Allah. Perumpamaan keadaanya seperti orang yang menabur sebutir benih unggul di tanah. Dari benih tersebut tumbuh pohon kecil yang terdiri atas tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Inilah gambaran betapa banyaknya pahala berinfak yang diberikan Allah di dunia. Allah melipatgandakan pemberian-Nya untuk orang yang dikehendaki-Nya. Dia Mahaluas karunia, Maha Mengetahui orang yang berhak dan yang tidak berhak.

  2. ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُم بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ سِرًّۭا وَعَلَانِيَةًۭ فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

    Orang-orang yang terbiasa berinfak, jiwanya menjadi mulia di setiap saat, malam dan siang, di depan umum maupun sendirian. Mereka mendapat balasan di sisi Allah, tidak takut menghadapi masa depan, dan tidak bersedih terhadap yang telah lewat.

  3. ۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ

    Zakat yang diwajibkan itu hanya akan diberikan kepada orang yang tidak mendapatkan sesuatu yang dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, orang sakit yang tidak dapat bekerja dan tidak memiliki harta, orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, mualaf--karena diharapkan keislamannya dan manfaatnya untuk membantu dan membela agama Allah--orang yang berdakwah kepada Islam. Selain itu, zakat juga digunakan untuk membebaskan budak dan tawanan, melunasi utang orang-orang yang berutang dan tidak mampu membayar--kalau utang itu bukan karena perbuatan dosa, aniaya atau kebodohan. Zakat juga digunakan untuk memasok perbekalan para mujahidin yang berjihad di jalan Allah serta berbagai jalan kebaikan dan ketaatan yang berhubungan dengan jihad. Membantu para musafir yang terputus dari kemungkinan melanjutkan perjalanan dan terasingkan dari keluarganya. Allah menyariatkan itu semua sebagai kewajiban dari-Nya demi kemaslahatan hamba-hamba-Nya. Allah Maha Mengetahui maslahat makhluk-Nya dan Mahabijaksana atas apa yang disyariatkan(1). (1) Zakat adalah sebuat ketentuan untuk mengumpulkan harta dari orang kaya untuk didistribusikan kepada fakir miskin. Harta yang didistribusikan itu sebenarnya adalah hak fakir miskin yang terdapat dalam harta orang kaya. Pengumpulan dan distribusi zakat dilakukan oleh pemerintah untuk orang-orang yang berhak menerima (mustahik), terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Zakat dapat didistribusikan kepada fakir, miskin, orang yang sedang berada dalam perjalanan. Selain itu, zakat dapat juga dimanfaatkan untuk pinjaman, atau untuk kepentingan sosial seperti membayarkan utang orang yang tidak mampu membayar. Pada masa awal sejarahnya, dalam masyarakat Islam sangat jarang ditemukan orang yang kelaparan dan mengemis untuk memenuhi kebutuhan hidupnnya. Karena begitu banyaknya zakat yang terkumpul, sampai-sampai amil zakat mengeluh tidak menemukan orang yang akan diberi zakat. Diriwayatkan, bahwa seorang amil zakat di wilayah Afrika mengeluh kepada Khalîfah 'Umar ibn 'Abd al-'Azîz karena dia tidak menemukan seorang fakir yang akan diberi zakat. 'Umar lalu berkata kepadanya, "Bayarkan utang orang-orang yang berutang." Amil zakat itu pun kemudian melaksanakan perintah itu, tetapi kemudian mengeluh lagi. 'Umar pun berkata, "Beli dan tebuslah budak, karena hal ini termasuk salah satu cara pembagian zakat." Sebenarnya, apabila zakat itu dikumpulkan kemudian dikeluarkan pada jalannya, maka akan terlihat dari penerapannya itu bahwa zakat adalah bentuk sistim takâful ijtimâ'iy yang paling agung.

  4. إِنَّ ٱلْمُصَّدِّقِينَ وَٱلْمُصَّدِّقَٰتِ وَأَقْرَضُوا۟ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًۭا يُضَٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌۭ كَرِيمٌۭ

    Orang-orang yang bersedekah dan berinfak di jalan Allah, baik laki-laki maupun perempuan, secara sukarela, pahala mereka akan dilipatgandakan. Lebih dari itu, di hari kiamat mereka akan mendapatkan upah yang mulia.

Pertanyaan umum

Bagaimana Al-Quran menggambarkan pahala sedekah?
Surah Al-Baqara 2:261 mengibaratkan membelanjakan harta di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, setiap bulir seratus biji — gambaran pahala yang berlipat ganda.

Butuh sudut pandang yang berbeda? Cari Sedekah